Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Pbu THEODORA CLAURAOKKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THEODORA CLAURAOKKY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARDEN A. NYARING,S.H., M.H.THEODORA CLAURAOKKY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya , ---------------------------------------------

2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca  GENOA RAMA CHOLIS diganti menjadi nama DEVANCA GENOA JULIAN.; ------------------------------------------------------------------------------

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat setelah menerima salinan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya untuk memperbaiki/menganti  nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca  GENOA RAMA CHOLIS diganti menjadi nama DEVANCA GENOA JULIAN, berdasarkan  Kutipan Akta Kelahiran 6201-LT-27062016-0008, tanggal 21 Juli 2012.; --------------------------------------------------------------------------------------------------------

4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; -------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak