Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Pbu DUGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DUGAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARDEN A. NYARING,S.H.DUGAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.;  -------------------------------------------------

2. Menyatakan Nama DUGAN lahir di Tuyun  pada tanggal 06 September 1961, berdasarkan kutipan akta kelahiran  nomor : 6201CLT2501201020181,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat, Kartu Tanda Penduduk NIK : 6201040609610001 dan Kartu Keluarga Nomor : 6201041307080001, beralamat di Jalan Kaloka, Rt. 002, Rw, 001, Desa Gandis, Kecamatan  Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, didalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. : 132 tertulis nama MUHAMMAD DUGAN dan dokumen-dokumen lainnya adalah nama satu orang yang sama.; ----------------------------------------------------------------

3. Menyatakan putusan ini dapat digunakan untuk dokumen-dokumen penting lainnya.; ----

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.; -----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak