Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Pbu Rosdianawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosdianawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Pangkalan Bun tanggal (18-07-2002 kematian Ibunda) telah meninggal dunia seorang bernama (Ramlah) sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Lurah (Kelurahan Baru) Kecamatan (Arut Selatan), Kabupaten Kotawaringin Barat;
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalan Bun paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak