| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perbaikan penulisan Nama dan Tanggal Tahun lahir dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Kelahiran Nomor: 58758/TP/2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang pada tanggal Tanggal Sepuluh November Tahun Dua Ribu Sembilan dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya yang semula tercatat/tertulis Nama ANDIKA DEDI OKTAVIA, Tanggal lahir Dua Puluh Oktober Dua Ribu Empat , agar dapat ditetapkan menjadi Nama ANDIKA DEDY OKTAVIAN, Tanggal Lahir TIGA PULUH OKTOBER DUA RIBU TIGA;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|