Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Pbu CV. MANDIRI BINTANG UTAMA CV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV. MANDIRI BINTANG UTAMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.CV. MANDIRI BINTANG UTAMA
2Elvis sahat martua manullang, SHCV. MANDIRI BINTANG UTAMA
Tergugat
NoNama
1CV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Jeffriko Seran, S.H., M.HCV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN
2ROTAMA, S.H.CV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN
3Jordy Rizaldo, SHCV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN
4Kautsar Mayda Jovialy, SH., MHCV. PUTRA MAHODENK KOTAWARINGIN
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.319.355.074,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.---------------------------------------------
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan “Wanprestasi (Cidera Janji)” kepada PENGGUGAT.-----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar dan/atau melunasi sisa kewajibannya terkait pembelian cangkang sebesar Rp. 1.319.355.074,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah) kepada PENGGUGAT secara tunai, seketika dan sekaligus yang dilaksanakan segera setelah PUTUSAN ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde);--------------
  4. Menghukum TERGUGAT membayar kerugian dalam bentuk Bunga Moratoir sebesar 6%/Tahun (Enam Persen Per Tahun) sejumlah Rp. 79.161.304,44 (Tujuh Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Rupiah Koma Empat Puluh Empat Sen) kepada PENGGUGAT terhitung dari sejak gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.-----------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.--------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak