Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Pbu TANGSIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TANGSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.TANGSIAH
2ABDUL SYUKUR, SH.TANGSIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;-------------------------------------------
  2. Menyatakan orang yang bernama TANGSIAH, Lahir di Lanpasa pada tanggal 03 Mei 1943 dan TANGSIAH, Lahir di Lanpasa pada tanggal 03 April 1952 adalah benar nama dari satu orang yang sama yaitu PEMOHON dan untuk seterusnya PEMOHON akan menggunakan tanggal lahir yang sesuai dengan dokumen kependudukan yaitu TANGSIAH, Lahir di Lanpasa pada tanggal 03 Mei 1943.-----------------------------------------
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON.-------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak