Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Pbu HERMANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pergantian penulisan nama AYAH dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si pemohon Nomor: 590/I/2003 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal Dua Puluh Tiga Juli Tahun Dua Ribu Tiga dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya yang semula tercatat/tertulis GUSTI HERMANSYAH agar dapat ditetapkan perbaikan menjadi HERMANSYAH;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak