Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2025/PN Pbu 1.HENGKY YOHANI PUTRA
2.SARDIMAN
3.SURYADI MJ
1.BUPATI KABUPATEN SUKAMARA
2.DADANG SUHENDRA, SH.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENGKY YOHANI PUTRA
2SARDIMAN
3SURYADI MJ
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Indra Ari Murto, SHHENGKY YOHANI PUTRA
2Indra Ari Murto, SHSARDIMAN
3Indra Ari Murto, SHSURYADI MJ
4Zahid Bushiran Adi PutraHENGKY YOHANI PUTRA
5Zahid Bushiran Adi PutraSARDIMAN
6Zahid Bushiran Adi PutraSURYADI MJ
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN SUKAMARA
2DADANG SUHENDRA, SH.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Risa Rismianti, SHBUPATI KABUPATEN SUKAMARA
2YOFI YUDHISTIRA, S.PTBUPATI KABUPATEN SUKAMARA
3HAJIB PONCO WASKITO, SHBUPATI KABUPATEN SUKAMARA
4TETUKO RADIET PRAMUDITA, S.H.BUPATI KABUPATEN SUKAMARA
5IKA SAFITRI RAHMAH, S.H.BUPATI KABUPATEN SUKAMARA
6Sunardi, S,Si., M.Sc.M.EngBUPATI KABUPATEN SUKAMARA
Turut Tergugat
NoNama
1PT. SUNGAI RANGIT
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Rismawan SinagaPT. SUNGAI RANGIT
2R. Dimas setyawanPT. SUNGAI RANGIT
3Amri ZakiPT. SUNGAI RANGIT
4Taufan Purnama PutraPT. SUNGAI RANGIT
5HaryadiPT. SUNGAI RANGIT
Nilai Sengketa(Rp) 950.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk keseluruhannya;
  2. Menyatakan bahwa PARA PENGGUGAT adalah PENGGUGAT yang benar;
  3. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum terhadap SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN FISIK TANAH DAN KEBUN KELAPA SAWIT tertanggal 10 Desember 2014, dengan daftar sebagai berikut:
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama Djudianto dan Ema Handayani, SHM No. 612/Pudu, SHM No. 613/Pudu, dan SHM No. 581/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama H. Muhlis dan Hj. Yuliana, SHM No. 582/Pudu, dan SHM No. 611/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Ahli Waris Alm.Johansyah, SHM No. 610/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Ahli Waris Alm.Anang Yohani, SHM No. 609/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama Ahli Waris Alm.H. Devi Ansori, SHM No. 608/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Sardiman, SHM No. 607/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Anang Sukri, SHM No. 606/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Syamsudin, SHM No. 602/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Abdul Halim, SHM No. 601/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Iswadi Yohani Putra , SHM No. 599/Pudu dan , SHM No. 600/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Suryadi, MJ, , SHM No. 598/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Rahmadi, SHM No. 596/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama Ahli Waris Alm.Hasan Basri, SHM No. 595/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Said Idrus, SHM No. 594/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Pitoyo, SHM No. 591/Pudu dan SHM No. 592/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Edi Chandra dan Rusmiyati, SHM No. 589/Pudu, SHM No.590/Pudu dan SHM No. 576/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Hengky Yohani Putra, SHM No. 588/Pudu;
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Djailani, SHM No.648/Pudu; 
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Supianto, SHM No. 585/Pudu;  
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Toyo, SHM No. 579/Pudu dan SHM No. 584/Pudu;   
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Erni Kalsum, SHM No. 583/Pudu;   
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Mimi Yana, SHM No. 573/Pudu;    
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 atas nama  Evi Kusrina SHM No. 574/Pudu dan SHM No. 575/Pudu;    
  • Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah dan Kebun Kelapa Sawit tertanggal 10 Desember 2014 an Maswati, SHM No. 616/Pudu;

5. Menyatakan sah dan berharga, serta berkekuatan hukum terhadap SURAT PERNYATAAN PENCABUTAN PENYERAHAN FISIK TANAH DAN KEBUN KELAPA SAWIT tertanggal 9 Agustus 2025 yang dibuat dan ditandatangani oleh setiap anggota KELOMPOK TANI POKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG;

6. Menyatakan sah serta memiliki kekuatan mengikat terhadap PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT POLA KEMITRAAN TERPADU No.027/SR/VIII/13/RO/CA Tanggal 31 Agustus 2013 antara PT. Sungai Rangit dengan KELOMPOK TANI POKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG;

7. Menghukum TERGUGAT I untuk mengembalikan seluruh 36 Sertifikat Hak Milik KELOMPOK TANI POKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG yang dikuasai TERGUGAT I secara segera dan seketika kepada PARA PENGGUGAT;  

8. Menghukum memerintahkan TERGUGAT I untuk menghentikan intervensi terhadap penyelenggaraan perkebunan lahan kemitraan plasma berdasarkan PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT POLA KEMITRAAN TERPADU No.027/SR/VIII/13/RO/CA Tanggal 31 Agustus 2013 serta intervensi terhadap pembayaran SHU/SHP dari TURUT TERGUGAT kepada KELOMPOK TANI POKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG;

9. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk membayarkan sisa SHP TBS yang belum dibayarkan terhitung sejak Bulan Juli 2025 dan untuk seterusnya ke Rekening KELOMPOK TANI PKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG No. Rekening 2047.01.000331.304 untuk dikelola PARA PENGGUGAT untuk dan atas nama KELOMPOK TANI POKSA DELAPAN BELAS KELURAHAN PADANG;

10. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada PARA PENGGUGAT secara tunai dan sekaligus total sebesar Rp. 950.000.000.- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah);

11. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per hari sejak perkara gugatan a quo berkekuatan hukum tetap sampai dengan PARA TERGUGAT melaksanakan seluruh isi putusan;

12. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoorbaar bij voorrad) meskipun ada upaya bantahan (Verzet), banding atau kasasi;

13. Menghukum PARA TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.

14. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak