Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2024/PN Pbu Tarmilah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarmilah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya

2.   Menyatakan bahwa Nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran tertulis TARMILAH, kemudian pada Kutipan Akta Cerai tertulis TARMILAH, pada Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional sekolah menengah atas tertulis TARMILAH dan buku rekening bank BNI serta bank BRI tertulis TARMILAH dan diubah menjadi MILA FADILA

3.   Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak