Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tahun lahir Pemohon dalam dalam fotocopy paspor tertulis 01 JULI 1963 dan pada Kutipan Akte Kelahiran tertulis 1 JULI 1949 dan pada KTP yang diterbitkan pada tanggal 27 September 2023 tertulis 01 JULI 1949 begitu juga pada Kartu Keluarga tertulis 01 Juli 1949 adalah benar tanggal, bulan dan tahun lahir dari satu orang yang sama yaitu Pemohon, untuk menggunakan tanggal, bulan dan tahun lahir 01 JULI 1949.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|