INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/Pdt.G.S/2024/PN Pbu | PT. KALIMANTAN PRATAMA MANDIRI (PT. KPM) | SATRIO HADI PRABOWO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 21/Pdt.G.S/2024/PN Pbu | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Sep. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 62.374.320,00 | |||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA :-------------------------------------------------------------------------------------- DALAM PRIMAIR :----------------------------------------------------------------------------------------------------
DALAM SUBSIDAIR :------------------------------------------------------------------------------------------------ ---- Jika sekiranya Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Cq. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).------------------------------------------ |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |