Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Pbu PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PANGKALAN BUN RUSLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PANGKALAN BUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sri HartatiPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PANGKALAN BUN
2DonyPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PANGKALAN BUN
Tergugat
NoNama
1RUSLAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 213.479.267,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp 213.479.267 (dua ratus tiga belas juta epat ratus tujuh puluh Sembilan dua ratus enam puluh tujuh) yang terdiri dari pokok sebesar Rp 153.333.800 (seratus lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus), ditambah bunga sebesar Rp 61. 145.467( Enam puluh satu juta seratus empat puih lima ribu empat ratus enam pulih tujuh)  ditambah pinalty sebesar Rp  -------- selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan No Sertifikat Hak Milik No Sertifikat Hak Milik No 01380 An. UDIN dan No 598 An. RUSLAN berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak