Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2025/PN Pbu IKA RAMAWATI FRISILA CAROLIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IKA RAMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SATRIO HADI PRABOWO, S.HIKA RAMAWATI
2Mochamad Dava Adithya, SHIKA RAMAWATI
Tergugat
NoNama
1FRISILA CAROLIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 10.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum perjanjian utang-piutang yang telah terjadi antara Penggugat dan Tergugat sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
  3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (cidera janji) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kembali utang pokok kepada Penggugat sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) secara tunai, seketika, dan sekaligus (serta merta) setelah putusan ini diucapkan;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak