Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Pbu LAILIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAILIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Fahmirian Noor, S.H, M.H.LAILIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; --------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang Bernama LAILIANA dilahirkan pada tanggal 01 Juli 1987 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 37/IST/1990 Tertanggal 26 November 1990, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan 6201024107870109, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 6201022810090016; ----
  3. Menetapkan data Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon pada dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan nomor 25 Dd. 0020541 Yang ditandatangani oleh ANNE AMANN selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Arut Selatan Kotawaringin Barat, yang semula tertulis dilahirkan pada tanggal 24 Mei 1987 diperbaiki dan diubah menjadi pada tanggal 01 Juli 1987; -------------------------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan data Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon pada dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Tsanawiyah yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia dengan nomor DT.II.I/20.01/MTS.06/38/03 yang ditandatangani oleh Hj. Sofiah Haryati BA, selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkalan Bun, yang semula tertulis dilahirkan  pada tanggal Lahir 24 Mei 1987 diperbaiki dan diubah menjadi pada tanggal 01 Juli 1987; -----------------------------------------------------
  5. Menetapkan data Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon pada dokumen Ijazah yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan nomor DN-14 Mk 0538701 yang ditandatangani oleh Salundik, S.pd. selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, yang semula tertulis dilahirkan  pada tanggal Lahir 24 Mei 1987 diperbaiki dan diubah menjadi pada tanggal 01 Juli 1987; -----------------------------------------------------------------------------------------
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada pemohon. --

Jika Sekiranya Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Cq. Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). ------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak