Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Pbu ASYIKIN NUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASYIKIN NUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan mengganti nama anak pemohon sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran No 6201-LU-22012019-0005 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat yang semula tertulis/terbaca KAMIDIA TRI JANITA WIJAYANTI menjadi KAMIDIA SRI UTAMI;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mencatat ke dalam register akta kelahiran yang diperuntukkan untuk itu ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak