Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.Bth/2024/PN Pbu 1.YANTO
2.MAJID
3.HAKIM NABABAN, SH.
4.AYUB SUKIMIN
5.GALUH ARISSANIS, S.T.
6.RENDRA WIJAYA
1.INDAH SUMIATI Alias INDAH S. Alias I. SUMIATI Binti SOMAK
2.INDY YUNIARTHA D. Binti DEDDY DAMUDY
3.INTAN MEGA JULIWINATA Binti DEDDY DAMUDY
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 46/Pdt.Bth/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANTO
2MAJID
3HAKIM NABABAN, SH.
4AYUB SUKIMIN
5GALUH ARISSANIS, S.T.
6RENDRA WIJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHYANTO
2Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHMAJID
3Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHHAKIM NABABAN, SH.
4Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHAYUB SUKIMIN
5Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHGALUH ARISSANIS, S.T.
6Yuliandho Eka Puja Kesuma, SHRENDRA WIJAYA
7KANDONI SIRINGORINGOYANTO
8KANDONI SIRINGORINGOMAJID
9KANDONI SIRINGORINGOHAKIM NABABAN, SH.
10KANDONI SIRINGORINGOAYUB SUKIMIN
11KANDONI SIRINGORINGOGALUH ARISSANIS, S.T.
12KANDONI SIRINGORINGORENDRA WIJAYA
Tergugat
NoNama
1INDAH SUMIATI Alias INDAH S. Alias I. SUMIATI Binti SOMAK
2INDY YUNIARTHA D. Binti DEDDY DAMUDY
3INTAN MEGA JULIWINATA Binti DEDDY DAMUDY
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.INDAH SUMIATI Alias INDAH S. Alias I. SUMIATI Binti SOMAK
2JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.INDY YUNIARTHA D. Binti DEDDY DAMUDY
3JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.INTAN MEGA JULIWINATA Binti DEDDY DAMUDY
4ABDUL SYUKUR, SH.INDAH SUMIATI Alias INDAH S. Alias I. SUMIATI Binti SOMAK
5ABDUL SYUKUR, SH.INDY YUNIARTHA D. Binti DEDDY DAMUDY
6ABDUL SYUKUR, SH.INTAN MEGA JULIWINATA Binti DEDDY DAMUDY
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Gugatan Perlawanan Eksekusi adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang baik dan jujur, serta patut untuk mendapat perlindungan hukum;
  4. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik dari tanah beserta bangunan yang sah dan berharga, yang terdiri dari:
  • PELAWAN I sebagai pemilik tanah yang beritikad baik sebagaimana Surat Pernyataan Penyerahan Tanah, Tanggal 12 September 2006, yang ditandatangani antara PIHAK PERTAMA (Yang Menyerahkan) BACAM D. dengan PIHAK KEDUA (Yang Menerima) YANTO, dengan ditandatangani saksi-saksi : ANCAU, dengan Mengetahui : UNCUM RONDA” dan “Surat Pernyataan, Tanggal 12 Agustus 2006 dengan nomor : 593/57/DPP/08/2006, Yang Membuat Pernyataan BACAM D., tanah tersebut adalah garapan oleh Alm. BACAM DANDU pada tahun 1992 yang ditandatangani oleh Saksi-Saksi Berbatasan : HERLINA dan UNCUM R, serta ditandatangani pula oleh Tetua Desa : TIPU P. dan ANCAU, dengan Mengetahui Kepala Desa Pasir Panjang UNCUM RONDA, Diregister dibawah Nomor : 593/57/DPP/8/2006, Tanggal 12 Agustus 2006”, dengan Ukuran Tanah dan Batas-Batas Tanah, adalah sebagai berikut :
  •  

Sebelah Utara Berbatasan

  •  

Tanah milik Usman Paniah, Tanah milik Herlina, Tanah milik Suhandi Alias Aju sebagaimana SHM Nomor: 67 / Surat Ukur Nomor : 167 / 1984 dan Tanah milik Lim David sebagaimana SHM Nomor: 4338;

  •  

Sebelah Timur Berbatasan

  •  

Tanah milik Herlina;

  •  

Sebelah Selatan Berbatasan

  •  

Jalan Pasir Panjang - Kumpai Batu;

  •  

Sebelah Barat Berbatasan

  •  

Tanah Uncum R.;

  • PELAWAN II pemilik tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 5417, dengan Surat Ukur Nomor: 382/2007 Tanggal 27 April 2007 dengan Luas 285 M2(Dua Ratus Enam Puluh Tiga Meter Persegi) atas nama PELAWAN II;
  • PELAWAN  III pemilik tanah dengan ukuran Panjang : 47 M, Lebar : 22 M, dan dengan Luas : 1.034 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  •  

Sebelah Utara Berbatasan

  •  

Jalan berupa Gang;

  •  

Sebelah Timur Berbatasan

  •  

Dahulu Jalan Pasir Panjang - Kumpai Batu Atas sekarang berubah nama menjadi Jalan Topar;

  •  

Sebelah Selatan Berbatasan

  •  

Tanah milik Minar Pasaribu;

  •  

Sebelah Barat Berbatasan

  •  

Tanah Milik H. Abdullah, S.E. sebagaimana SHM Nomor: 5418 / Surat Ukur Nomor: 381/ 2007 dan juga bangunan berupa Masjid sebagaimana SHM Nomor: 5417 / Surat Ukur Nomor: 382/2007;

  • PELAWAN IV pemilik tanah dengan ukuran Panjang : 37/ 43 M, Lebar : 14,5 / 19,5 M, dan Luas : 680 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  •  

Sebelah Utara Berbatasan

  •  

Tanah milik Paniah, Tanah milik Herlina, Tanah milik Suhandi Alias Aju sebagaimana SHM Nomor: 67 / Surat Ukur Nomor: 167 / 1984 dan Tanah milik Lim David sebagaimana SHM Nomor: 4338;

  •  

Sebelah Timur Berbatasan

  •  

Tanah milik Galuh Arissanis, S.T. (PELAWAN V);

  •  

Sebelah Selatan Berbatasan

  •  

Jalan berupa Gang;

  •  

Sebelah Barat Berbatasan

  •  

Tanah Milik Johani, Feri, Suhendik Alias Aleng dan John Victor Untung;

  • PELAWAN V pemilik tanah dengan ukuran Panjang : 37/43 M, Lebar : 26,5 / 29,5 M dan Luas : 1.022 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
  •  

Sebelah Utara Berbatasan

  •  

Tanah milik Paniah, Tanah milik Herlina, Tanah milik Suhandi Alias Aju sebagaimana SHM Nomor: 67 / Surat Ukur Nomor: 167 / 1984 dan Tanah milik Lim David sebagaimana SHM Nomor: 4338;

 

  •  

Sebelah Timur Berbatasan

  •  

Tanah milik Rendra Wijaya (PELAWAN VI) sebagaimana Surat Pernyataan Pelepasan / Penyerahan Fisik Bidang Tanah Tanggal 06 Agustus 2018;

  •  

Sebelah Selatan Berbatasan

  •  

Jalan berupa Gang;

  •  

Sebelah Barat Berbatasan

  •  

Tanah Milik Ayub Sukimin (PELAWAN IV) sebagaimana Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah Tanggal 18 Juli 2007;

  • PELAWAN VI pemilik tanah dengan ukuran Panjang : 25/25 M, Lebar: 11/15 M, dan Luas : 325 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
  •  

Sebelah Utara Berbatasan

  •  

Tanah milik Paniah, Tanah milik Herlina, Tanah milik Suhandi Alias Aju sebagaimana SHM Nomor: 67 / Surat Ukur Nomor: 167 / 1984 dan Tanah milik Lim David sebagaimana SHM Nomor: 4338;

  •  

Sebelah Timur Berbatasan

  •  

Dahulu Jalan Kumpai Batu – Pasir Panjang sekarang berubah nama menjadi Jalan Topar;

  •  

Sebelah Selatan Berbatasan

  •  

Jalan berupa Gang;

  •  

Sebelah Barat Berbatasan

  •  

Tanah Milik Galuh Arissanis, S.T. (PELAWAN V) sebagaimana Surat Pernyataan Penyerahan Tanah Tanggal 5 November 2007;

  1. Menyatakan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan sebagaimana Risalah Panggilan Nomor: 17/Pen.Aanmaning.Pdt.G/Eks/2024/PN Pbu Jo. 10/Pdt.G/2023/PN.Pbu Jo. 10/PDT/2024/PT PLK tanggal 19 September 2024 tersebut tidak dapat dilaksanakan sepanjang mengenai hak atas bidang tanah milik PARA PELAWAN;
  2. Menghukum PARA TERLAWAN untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijatuhkan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorand), walaupun pihak PARA TERLAWAN melakukan upaya hukum banding atau kasasi;
  4. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng;

Atau kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak