Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G.S/2023/PN Pbu | ACHMAD RUSMADI | SAMSUN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G.S/2023/PN Pbu | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 06 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 75.000.000,00 | ||||||
Petitum |
Sebelah Utara : M. HARTADI/HERDADI. Panjang : 50 Meter. Sebelah Timur : Jalan Akhmad Yani. Panjang : 200 Meter. Sebelah Selatan : Drs. EDY SUWARGONO. Panjang : 50 Meter. Sebelah Barat : MINA LIKAR Panjang : 200 Meter. terletak di jalan Akhmad Yani KM 32, dahulu Desa/Kelurahan Baru, dan sekarang Desa Kadipi Atas RT 12, dahulu Kecamatan Arut Selatan dan sekarang Kecamatan Pangkalan Lada. Kabupaten Kotawaringin Barat. Provinsi Kalimantan Tengah. 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat ; 4. Menghukum Tergugat atau orang lain yang telah menguasai Obyek Sengketa untuk menyerahkan Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik, kosong dan tanpa tanggungan suatu apapun ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar Ganti Rugi kepada Penggugat sebagai akibat perbuatannya yang telah merusak tanaman tumbuh milik Penggugat dan menguasai obyek sengketa sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ; dan secara moriil sebagai akibat tindakan dan perbuatan Tergugat yang telah mengancam, menindas dan menekan Penggugat sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sehari, setiap ia lalai memenuhi isi dari putusan, terhitung sejak putusan ini diucapkan hingga dilaksanakan. 7. Menghukum Tergugat untuk mentaati isi putusan ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |