Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2019/PN Pbu CV. SUMBER BARU PT. ENSBURY KALTENG MINING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2019/PN Pbu
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV. SUMBER BARU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GUNTUR RAMADHANI, SHCV. SUMBER BARU
Tergugat
NoNama
1PT. ENSBURY KALTENG MINING
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 77.350.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat telah cidera janji atau wanprestasi.
  3. Menghukum Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar hutangnya sebesar Rp. Rp. 77.350.000 ( Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini.
  5. Menghukum Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sehari, setiap tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilan ini, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan.
  6. Menyatakan putusan serta merta dilaksanakan walaupun Tergugat banding atau kasasi.
  7. Menghukum Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak