Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Pbu Rokiyeh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rokiyeh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa nama dan nomor NIK pemohon dalam paspor tersebut tertulis nomor 12281209406830001 nama ROKIYAH dan nomor NIK di KK nomor 6201025012840003 nama ROKIYEH dan NIK KTP Nomor 6201025012840003 nama ROKIYEH dan NIK buku Nikah nomor 6201025012840003 nama ROKIYEH dan NIK surat keterangan dari Desa Riam Durian Kec. Kotawaringin Lama Nomor 6201025012840003 nama ROKIYEH. untuk menyatakan hal itu diperlukan penetapan bahwa NIK (nomor induk kependudukan) dari satu orang yang sama yaitu pemohon untuk seterusnya menggunakan nama dan NIK Nomor 6201025012840003 nama ROKIYEH.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak