Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Pbu DIKA MUSTIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIKA MUSTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan penggantian penulisan Nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor: 6208-LU-13032013-0004, pada tanggal Tiga Belas Maret Tahun Dua Ribu Tiga Belas yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dan dokumen kependudukan pemohon lainnya yang semula tertulis/terbaca Nama Anak Pemohon JASTIN AZHAR agar dapat diganti penulisan menjadi MUHAMMAD AL AZHAR;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada  Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak