Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Pbu MUAMALAH HANDAYANI, SP. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUAMALAH HANDAYANI, SP.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.MUAMALAH HANDAYANI, SP.
2ABDUL SYUKUR, SH.MUAMALAH HANDAYANI, SP.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa pada Hari Selasa, tanggal 22 Januari 2008, di Jalan Edy Soewargono, Rukun Tetangga 006, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah telah meninggal dunia seseorang Laki-Laki bernama H. MASI HARIYANTO karena sakit dan telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Skip yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.-----
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan peristiwa kematian dari Almarhum H. MASI HARIYANTO pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya Penetapan ini guna untuk dicatat dalam Buku Register Akta Kematian dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Almarhum H. MASI HARIYANTO.-----------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON menurut hukum.----------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak