Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Pbu MUNAFIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNAFIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pergantian penulisan nama IBU dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si pemohon Nomor : 6208-LU-31102012-0004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara pada tanggal Tiga Puluh Satu Oktober Dua Ribu Dua Belas dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya  yang semula tercatat/tertulis SITI MUNAFIAH agar dapat ditetapkan perbaikan menjadi MUNAFIAH;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada  Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak