Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Pbu SURYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut

2. Menetapkan bahwa di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada Tanggal 07 Juli 2009 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : PARYADI karena sakit dan dikebumikan di TPU Pangkalan Bun

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama PARYADI tersebut

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak