Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Pbu SELPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SELPI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa nama, tempat, dan tanggal lahir pemohon dalam KTP tertulis PITA tempat dan tanggal lahir Kumai,12 Desember 2004,kemudian pada kutipan akta kelahiran tertulis SELPI, tempat dan tanggal lahir Kotawaringin Barat, 04 April 2005, pada kutipan ijazah tertulis SELPI, begitu juga pada Kartu Keluarga (KK) tertulis SELPI tempat dan tanggal lahir Kotawaringin Barat, 04 April 2005 adalah benar, nama, tempat, dan tanggal lahir dari satu orang yang sama yaitu pemohon, untuk seterusnya menggunakan nama SELPI, tempat Kotawaringin Barat dan tanggal lahir 04 April 2005
  3. membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak