Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Pbu HERMANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pergantian penulisan nama AYAH dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si pemohon Nomor:01223/I/III/2007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara pada tanggal Dua Puluh Dua Maret Tahun Dua Ribu Tujuh dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya yang semula tercatat/tertulis GUSTI HERMANSYAH agar dapat ditetapkan perbaikan menjadi HERMANSYAH;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak