Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Pbu NANA EKA NURLIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANA EKA NURLIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Mengganti penulisan Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Pemohon Nomor. 05/Ist/1995 tanggal Tiga Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilah Puluh Enam yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kab. Kotawaringin Barat dan dokumen kependudukan pemohon lainnya  yang semula tertulis/terbaca Nama Pemohon NANA EKA NURLIANA INDAH DEWI dan dapat ditetapkan menjadi NANA EKA NURLIANA;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada  Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak