Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Pbu MARIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Perubahan Penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6201-LT-16072013-0013 Tanggal 16-07-2013 yang dan data Kependudukan Pemohon, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat yang semula tertulis / terbaca MARIANI menjadi MARIANI ANDINI;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat dimana Pemohon berdomisili untuk                                         mencatat perihal Perubahan tersebut dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak