Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2024/PN Pbu Selamat Riyanto S.H.,M.A.P. WIDAYATI BINTI SINGKIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 12/Pid.C/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 07/BP/1X/2024/PPNS-SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Selamat Riyanto S.H.,M.A.P.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WIDAYATI BINTI SINGKIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Melakukan Tindak pidana ringan Pelanggaran Perda Miras Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilakukan dengan sengaja : Memiliki, Menyimpan, Menjual dan Mengedarkan Minuman Beralkohol Jenis Arak putih, Anggur Merah dan Bir Bintang, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, No.13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol tanpa di lengkapi dengan surat ijin yang sah, yang mana perbuatan tersebut melanggar hukum

Pihak Dipublikasikan Ya