Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2025/PN Pbu 1.Cholil Nur Rahman
2.Sutanti
1.Kasmawati
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
3.Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Cholil Nur Rahman
2Sutanti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD FAHMIRIAN NOOR, SHCholil Nur Rahman
Tergugat
NoNama
1Kasmawati
2PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
3Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Rintyana Dewi, S.APKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
2ARYANTO, S.H.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
3LORENZA KARINAPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
4ELISABETH SANGAYU PUTHU K.Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
5Ari Fitri mahesaKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
6ALDINO AKBAR MAULANAPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
7Dwi NugrohandhiniKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
8MafitaKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
9Yosep Peniel BatubaraKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
10Dhita Amanda SariKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
11Firman RomadhonKementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun
12Yovi Wahyu jatmiko Nur Hananto, SHPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
13Alfian RasyidiPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
14Delicia meisara sativa, SHPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
15Guntur Binsar SitompulPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
16Jaka Apria TanankuPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
17Ahmad Safi'iPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
18Erwin Lumban GaolPT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, CABANG PANGKALAN BUN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan bantahan yang diajukan PARA PEMBANTAH terhadap penetapan permohonan eksekusi Hak Tanggungan dengan Nomor 20/Pdt.Eks.HT/2024/PN Pbu tanggal 29 Oktober 2024 untuk seluruhnya; ----------------------------------------------------------------------------
  2. Menunda pelaksanaan eksekusi atas objek hak tanggungan yang dimohonkan dalam penetapan tersebut sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara pokok Nomor 51/Pdt.G/2024/PN Pbu tanggal 18 November 2024 yang sedang berjalan;
  3. Menetapkan bahwa penetapan eksekusi yang dikeluarkan dalam perkara ini belum sah dan tidak dapat dilaksanakan karena masih dalam proses persidangan dalam perkara nomor 51/Pdt.G/2024/PN Pbu tanggal 18 November 2024 yang sedang berjalan; ---------------------------
  4. Menghentikan sementara seluruh proses eksekusi atas objek hak tanggungan yang bersangkutan sampai dengan adanya Keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). -----------------------

DALAM SUBSIDAIR :

Jika Sekiranya KETUA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN Cq. MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). -----

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak