Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Pbu BADARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BADARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pergantian Tahun Kelahiran dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si Pemohon Kelahiran Nomor: 01926/IST/VI/2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara pada tanggal Dua Puluh Lima Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya  yang semula tercatat/tertulis Nama BADARIYAH  Tanggal Lahir Sembilan Belas Mei Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam , agar dapat diperbaiki dan ditetapkan menjadi Nama BADARIAH, Tanggal Tahun Lahir Tiga Belas Mei Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada  Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak