Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Pbu Selamat Riyanto S.H.,M.A.P. IRMAWATI BINTI AGUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Pbu
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 02/BP/I/2025/PPNS-SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Selamat Riyanto S.H.,M.A.P.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRMAWATI BINTI AGUS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Terjadi Pelanggaran Perda Miras Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilakukan dengan sengaja : Memiliki, Menyimpan, Menjual dan Mengedarkan Minuman Beralkohol Jenis Anggur Merah dan Bir Bintang, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, No.13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol tanpa di lengkapi dengan surat ijin yang sah.

Pihak Dipublikasikan Ya