| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 17/Pdt.G/2026/PN Pbu | YUDIANTO | PT. SUNGAI RANGIT | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Ganti Rugi | ||||||
| Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2026/PN Pbu | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 283.820.000,00 | ||||||
| Petitum |
Ukuran tanah :
Luas tanah :32,47 hektar Batas-batas tanah :
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam bentuk telah mengklaim hak atas tanah objek sengketa, menghalang-halangi serta melarang Penggugat mengelola tanah objek sengketa; 4. Memerintahkan Tergugat meninggalkan tanah objek sengketa dan menyerahkan sepenuhnya kepada Penggugat sesuai dengan kondisi semula ketika Penggugat mengelola tanah objek sengketa; 5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat, baik kerugian materiil maupun immateriil, secara tunai dan sekaligus segera setelah putusan dalam perkara ini berstatus berkekuatan hukup tetap, berjumlah Rp. 283.820.000 (dua ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah, dengan rincian sebagai berikut:
6. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila Tergugat lalai menjalankan isi putusan perkara ini kelak setelah telah berkekuatan hukum tetap (inkhracht van gewijsde); 7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara a quo kelak setelah berkekuatan hukum tetap; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
