Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Pbu JUMA’IYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMA’IYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.JUMA’IYA
2ABDUL SYUKUR, SH.JUMA’IYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;-------------------------------------------
  2. Menyatakan orang yang bernama SUMAIYAH BI AMIR BAKRIM, Lahir di Malang tanggal 10 Maret 1972 dan JUMA’IYA, Lahir di Malang pada tanggal 06 November 1972 adalah benar nama dari satu orang yang sama yaitu PEMOHON dan untuk seterusnya nama dana tanggal lahir PEMOHON akan menggunakan Nama dan Tanggal Lahir sesuai dengan dokumen kependudukan yaitu JUMA’IYA, Lahir di Malang pada tanggal 06 November 1972.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh PEMOHON guna untuk menyesuaikan data nama dan tanggal lahir dari PEMOHON yang terdapat dalam system keimigrasian terkait pengurusan perpanjangan dan/atau penerbitan Paspor baru bagi PEMOHON  di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupetan Kotawaringin Barat.-----------
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON.-------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak