Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Pbu Sulim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 04 Desember 1985 Telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama KARTA WIKRAMA karena sakit dan dikebumikan di TPU Bumi Harjo;
  3. Memerintahkan pemohon untuk menghadap kepada ketua Rukun Tetangga didomisili pemohon guna menjamin terlaksananya proses pelaporan kematian mendiang ayah pemohon pada instansi pelaksana atau UPTD instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak