| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.---------------------------------------------
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat terkait Perjanjian Kredit Nomor : 140070/SPK/BPR-LS/V/2016 dan Nomor : 21, Tanggal 18 Mei 2016, yang dibuat oleh NURHADI, S.H., selaku Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang kemudian dilakukan Addendum Perjanjian dan Suplesi Kredit Nomor : 142237/SPK/BPR-LS/V/2017 dan Nomor : 32, Tanggal 19 Mei 2017, yang dibuat oleh NURHADI, S.H., selaku Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat.-------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan TERGUGAT I dan Almarhumah Nyonya ROSMANIAH [Baca : Telah digantikan oleh Para Ahli Warisnya yakni TERGUGAT I TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV] telah melakukan perbuatan “Wanprestasi (Cidera Janji)” kepada PENGGUGAT.---------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT I dan Almarhumah Nyonya ROSMANIAH [Baca : Telah digantikan oleh Para Ahli Warisnya yakni TERGUGAT I TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV] untuk membayar dan/atau melunasi sisa kewajiban atau tunggakan kreditnya yang terdiri dari Hutang Pokok, Bunga dan Denda yang sudah jatuh tempo sebesar Rp. 1.060.000.000,00 (Satu Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) secara tunai, seketika dan sekaligus yang dilaksanakan segera setelah PUTUSAN ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde).-------------------------------------------------
- Menyatakan baik, sah dan berharga (Goed En Van Waarde To Verklaren) Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Jaminan (agunan) kebendaan baik itu Benda Bergerak maupun Benda Tidak Bergerak dari TERGUGAT I dan Almarhumah Nyonya ROSMANIAH [Baca : Telah digantikan oleh Para Ahli Warisnya yakni TERGUGAT I TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV] yang ada ditangan PENGGUGAT, berupa :--------------
- Sebidang Tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 5415, yang untuk selanjutnya diuraikan dalam Surat Ukur Nomor : 1161/2007, Tanggal 13 September 2007, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) : 15.06.01.10.0581, Luas : 478 M?2; (Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Meter Persegi), atas nama Pemegang Hak : H. MILYANT, yang terletak di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah;-------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Unit Alat Berat Caterpillar Tractor, Co*Model D7G TT Tractor, ID Nomor : TM0954-02, Serial Nomor : 07MB03155, Caterpillar D7G Type Tractor, Invoice Nomor : S140810, atas nama H. MILYANT;-------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Unit Alat Berat Caterpillar Hydraulic Excavator Model 320 C, ID Nomor : TF0916-11, Serial Nomor : NAE00181, Invoice Nomor : S2509001, atas nama H. MILYANT;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) Unit Alat Berat Caterpillar Motor Grader Model 120 H, ID Nomor : TF0925-03, Serial Nomor : 5FM03658, Invoice Nomor : S2504201, atas nama H. MILYANT;---------
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Voorrad) meskipun terhadap putusan ini diajukan Perlawanan (Verzet), Banding maupun Kasasi.----
- Menghukum TURUT TERGUGAT agar yang bersangkutan untuk tunduk, patuh dan taat terhadap isi bunyi dari PUTUSAN dalam perkara ini.---------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.--------------------------------------------------------------------------------------------------
|