| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pergantian Tahun Kelahiran dalam Kutipan Akta Kelahiran anak si Pemohon Kelahiran Nomor: 01926/IST/VI/2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara pada tanggal Dua Puluh Lima Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima dan dokumen kependudukan dari pemohon lainnya yang semula tercatat/tertulis Nama BADARIYAH Tanggal Lahir Sembilan Belas Mei Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam , agar dapat diperbaiki dan ditetapkan menjadi Nama BADARIAH, Tanggal Tahun Lahir Tiga Belas Mei Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dimana pemohon berdomisili untuk mencatat perihal perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu,
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|