Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Pbu 1.Obi Franata
2.Indri Dwi Setiawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Obi Franata
2Indri Dwi Setiawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan sah perkawinan Obi franata dengan Indri Dwi Setiawati yang telah  dilaksanakan  pada tanggal 16 oktober 2022 di Gereja Imanuel  Pangkalan Bun.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendatakan perkawinannya di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat.
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Jika ketua pengadidlan negeri pangkalan bun, majelis hakim yang memeriksa serta mengadiliperkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak