Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Pbu CINDERAWATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Pbu
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CINDERAWATY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JEFRI ERA PRANATA,S.H.,M.Kn.CINDERAWATY
2SUTEJO,S.H.CINDERAWATY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------------------
  2. Menyatakan orang yang bernama CENDERAWATY, CINDERAWATY dan CENDERAWATY HARIANTO yang terdapat dalam segenap dokumen kependudukan dan dokumen penting lainnya adalah satu orang yang sama yaitu PEMOHON sendiri dan untuk seterusnya PEMOHON akan menggunakan nama CINDERAWATY pada segenap dokumen resmi dan penting lainnya yang ada pada diri PEMOHON guna untuk penyeragaman dan/serta menjaga konsistensi.----------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya dapat dipergunakan oleh PEMOHON untuk pengurusan perpanjangan E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) milik dari PEMOHON yang sudah habis masa berlakunya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat.----------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON menurut hukum.----------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak