Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2023/PN Pbu HJ. SYAMSUL LAM’AH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2023/PN Pbu
Tanggal Surat Selasa, 03 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SYAMSUL LAM’AH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa RAMLAN dan RAMLAN BURHANA adalah benar nama dari satu orang yang sama yaitu nama dari Suami Pemohon yang telah meninggal dunia dan seterusnya akan menggunakan nama RAMLAN;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak