Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2023/PN Pbu AIPDA SUHARTOYO ANIK WIJIATI Binti KATENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 18/Pid.C/2023/PN Pbu
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B / 80 / IV / 2023 / Sek P. Banteng
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AIPDA SUHARTOYO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANIK WIJIATI Binti KATENI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari kamis tanggal 06 April 2023 skj, 20.30 wib di warung Rt 13 Rw 03  Desa Sungai pakit Kec. pangkalan Banteng Kab. Kobar prop. Kalteng,  pada saat melaksanakan giat rutin yang di tingkatkan (KRYD) rajia penyakit masyarakat dengan salah satunya peredaran minuman di wilkum polsek pangkalan banteng telah mengamankan terlapor membawa menyimpan, memproduksi, memilik , menguasai, memasok, melindungi, mengedarkan dan menjual minuman keras/beralkohol  sebanyak 12 (dua belas) botol minuman keras jenis bir putih merek bintang, 12 (dua belas) botol minuman keras jenis Anggur Merah merek Cap orang tua, kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke kantor polsek pangkalan banteng untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Melanggar Pasal 2 Jo Pasal 6 Ayat (1) Perda No. 13 Tahun 2006 Kab. Kobar.

Pihak Dipublikasikan Ya