Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2023/PN Pbu RIDHO ISWANDI SUNAR Anak dari MURADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 17/Pid.C/2023/PN Pbu
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/654/IV/RES.1.24/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDHO ISWANDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNAR Anak dari MURADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar jam 13.30 Wib, telah melakukan Tindak Pidana Ringan Yaitu Memiliki, Menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal  2 Jo Pasal 6 Ayat (1)  PERDA No 13 tahun 2006 Kab. Kobar. ------------------------------------------------

Keterangan tersangka SUNAR anak dari MURADI : Membenarkan bahwa pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar jam 13.10 Wib, di Jalan Pangkalan Lima Desa Natai Raya Rt. 10 Kel Kec Arsel Kab Kobar Prov Kalteng, telah melakukan Tindak Pidana / Pelanggaran Memiliki, Menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal  2 Jo Pasal 6 Ayat (1) PERDA No 13 tahun 2006 Kab. Kobar.---------------------------------------------------------------------------------------

Berdasarkan pemeriksaan penyidik berkesimpulan bahwa tersangka telah melanggar pasal Pasal  2 Jo Pasal 6 Ayat(1)  PERDA No 13 tahun 2006 Kab. Kobar -----------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya